Kemendagri Perlu Menegur Penjabat Wali Kota Makassar
Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:25 WIB
Kementerian Dalam Negeri Diminta untuk menegur Pj Wali Kota Makassar terkait dengan kebijakan sebelumnya soal penanganan COVID-19. Foto: Istimewa
JAKARTA - Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf tengah menjadi sorotan. Kebijakan yang dikeluarkan kerap berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Pusat.
Kebijakan Pj Wali Kota yang sebelumnya memperbolehkan kegiatan sosial budaya termasuk pesta penikahan dinilai menghawatirkan, karena penyebaran virus COVID-19 belum melandai di Makassar.
Kota Makassar memang sudah tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, pembatasan kegiatan, terutama yang mengundang kerumunan, tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 .
Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar
Kebijakan Pj Wali Kota yang sebelumnya memperbolehkan kegiatan sosial budaya termasuk pesta penikahan dinilai menghawatirkan, karena penyebaran virus COVID-19 belum melandai di Makassar.
Kota Makassar memang sudah tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, pembatasan kegiatan, terutama yang mengundang kerumunan, tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 .
Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar
Lihat Juga :