Pesta Miras Berakhir Ricuh, Pria di Tomohon Terluka Parah Ditebas Parang
Senin, 16 Agustus 2021 - 14:43 WIB
TOMOHON - Pelaku penganiayaan berinisial WR alias Wiliam (25) terhadap BR alias Bili (27) berhasil diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pelaku ditangkap karena penganiayaan, Minggu (15/8/2021) sekira pukul 04.30 wita, di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kompleks perkebunan kaki gunung Lokon (depan Objek Wisata Dapur Pelangi).
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, penganiayaan dengan parang berawal ketika pelaku diundang temannya menghadiri pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Saat mereka sedang mengkonsumsi miras, terjadi selisih paham antara pelaku dengan salah satu pria yang saat itu sama-sama menenggak miras.
"Korban yang melihat kejadian itu, selanjutnya menegur pelaku agar tidak membuat keributan, sambil mendorong pelaku. Perbuatan korban membuat pelaku merasa sakit hati. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat dimana pelaku tinggal dan bekerja di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah," tutur Aipda Yanny Watung, Senin (16/8/2021).
baca juga: Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya
Ternyata pelaku pulang mengambil parang yang disimpan di tempat kerjanya. Setelah itu dia kembali ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP pelaku langsung memanggil korban dan korban pun menghampiri pelaku.
"Pada saat itu juga, ketika korban mendekati pelaku, dia langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya sebanyak satu kali, korban sempat menghindar, namun tebasan masih mengena pada tubuh bagian dada sebelah kanan korban," kata Aipda Yanny Watung
Rekan-rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati pelaku serta melerai dan berusaha merampas parang. Ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dan masuk ke perkebunan warga, sambil membuang barang bukti. Pelaku bersembunyi di salah satu pondok yang ada di kebun dekat TKP.
Sementara korban yang mengalami luka robek pada dada sebelah kanan dilarikan ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan.
Sekira pukul 06.00 Wita pelaku berjalan kaki menuju Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, kemudian meminta bantuan rekannya di Wailan untuk mengantarnya menuju Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, tempat pelaku tinggal dan bekerja.
Tim URC Totosik terus melakukan pencarian dan pengembangan untuk menemukan pelaku. Akhirnya pukul 09.00 Wita pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya yang ada di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Ketika diinterogasi dia mengakui perbuatannya, dan barang bukti yang ditunjukkan oleh team URC Totosik, yang ditemukan diperkebunan dekat lokasi kejadian, diakuinya sebagai parang yang digunakan, untuk menganiaya korban," jelas Aipda Yanny Watung
"Untuk pelaku WR alias Wiliam, bersama barang bukti parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan sudah diamankan dan diserahkan oleh team di Mapolres Tomohon," tambah Aipda Yanny Watung.
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, penganiayaan dengan parang berawal ketika pelaku diundang temannya menghadiri pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Saat mereka sedang mengkonsumsi miras, terjadi selisih paham antara pelaku dengan salah satu pria yang saat itu sama-sama menenggak miras.
"Korban yang melihat kejadian itu, selanjutnya menegur pelaku agar tidak membuat keributan, sambil mendorong pelaku. Perbuatan korban membuat pelaku merasa sakit hati. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat dimana pelaku tinggal dan bekerja di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah," tutur Aipda Yanny Watung, Senin (16/8/2021).
baca juga: Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya
Ternyata pelaku pulang mengambil parang yang disimpan di tempat kerjanya. Setelah itu dia kembali ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP pelaku langsung memanggil korban dan korban pun menghampiri pelaku.
"Pada saat itu juga, ketika korban mendekati pelaku, dia langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya sebanyak satu kali, korban sempat menghindar, namun tebasan masih mengena pada tubuh bagian dada sebelah kanan korban," kata Aipda Yanny Watung
Rekan-rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati pelaku serta melerai dan berusaha merampas parang. Ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dan masuk ke perkebunan warga, sambil membuang barang bukti. Pelaku bersembunyi di salah satu pondok yang ada di kebun dekat TKP.
Sementara korban yang mengalami luka robek pada dada sebelah kanan dilarikan ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan.
Sekira pukul 06.00 Wita pelaku berjalan kaki menuju Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, kemudian meminta bantuan rekannya di Wailan untuk mengantarnya menuju Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, tempat pelaku tinggal dan bekerja.
Tim URC Totosik terus melakukan pencarian dan pengembangan untuk menemukan pelaku. Akhirnya pukul 09.00 Wita pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya yang ada di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Ketika diinterogasi dia mengakui perbuatannya, dan barang bukti yang ditunjukkan oleh team URC Totosik, yang ditemukan diperkebunan dekat lokasi kejadian, diakuinya sebagai parang yang digunakan, untuk menganiaya korban," jelas Aipda Yanny Watung
"Untuk pelaku WR alias Wiliam, bersama barang bukti parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan sudah diamankan dan diserahkan oleh team di Mapolres Tomohon," tambah Aipda Yanny Watung.
(msd)
tulis komentar anda