Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Satgas COVID-19 dan Kapolres Bungkam

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:40 WIB
"Harus ada sanksi, jangan dicari kambing hitam, seolah-olah pembiaran pesta di Kecamatan Hutabayu Raja, kesalahan Satgas di kecamatan. Bupati dan Kapolres Simalungun harus diberi sanksi, pemerintah harus konsisten terhadap peraturan yang dibuat untuk menanggulangi COVID-19 ," sebut Fawer.

Baca juga: Permukiman Warga Madina Diterjang Banjir Lumpur, Posko Bencana Mulai Didirikan

Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Bob P. Saragih, dan Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang dikonfirmasi via telepon terkait tidak dibubarkan pesta pernikahan putri anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Benfri Sinaga, memilih untuk bungkam.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!