Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 14:27 WIB
EM alias Ewin (20) warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Foto SINDOnews
MANADO - EM alias Ewin (20) warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena melawan saat ditangkap Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado (Mapan). Pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Selasa (29/6/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pada Selasa (29/6/2021) lalu, Refly Mamondol (29) kehilangan sepeda motor Honda Beat DB 4182 MO miliknya yang diparkir di Jalan Martadinata Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua. Baca juga: Dalam Seminggu Satroni Kontrakan Ini 2 Kali, Komplotan Maling Gagal Gasak Motor



"Saat akan menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada di parkiran. Korban sempat mencari di seputaran parkiran, namun sepeda motornya tidak juga ditemukan. Setelah melihat CCTV, ternyata sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur oleh seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya," kata Kompol Taufiq Arifin, Jumat (13/8/2021).

Warga Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil itu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado. Setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan, Tim Mapan akhirnya mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Pasar Bersehati Kecamatan Wenang, pada Jumat (13/8/2021) dini hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!