Calon PAW Komisioner Seret 2 Anggota KPU Maros ke DKPP
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:51 WIB
Selain itu, Syaharuddin juga membantah bahwa ia telah menyalahgunakan fungsi dan wewenangnya dengan mengarahkan penggunaaan jasa dalam pengadaan jasa riset untuk mengevaluasi Pilkada Maros. Ia membantah mentah-mentah tudingan yang menyebut dirinya telah menerima dana awal sebesar Rp10 juta dari bendahara KPU.
Menurutnya, kegiatan riset ini dibayarkan 100 persen kepada pihak ketiga setelah kegiatan tersebut selesai dilaksanakan atau tanpa uang muka. "Sedangkan kuitansi senilai Rp10 juta itu merupakan pinjaman pribadi Teradu II kepada Bendahara KPU Maros," tutupnya.
Menurutnya, kegiatan riset ini dibayarkan 100 persen kepada pihak ketiga setelah kegiatan tersebut selesai dilaksanakan atau tanpa uang muka. "Sedangkan kuitansi senilai Rp10 juta itu merupakan pinjaman pribadi Teradu II kepada Bendahara KPU Maros," tutupnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda