Sebulan Lebih Ditutup, Masjid Agung Cimahi Kembali Buka dengan Prokes Ketat
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 06:32 WIB
Masjid Agung Cimahi yang kembali dibuka untuk ibadah warga setelah ada pelonggaran dari pemerintah, usai ditutup sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu. MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Setelah sekian lama ditutup akibat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4, Masjid Agung Cimahi kini kembali dibuka.
Hal itu seiring dengan adanya pelonggaran aturan di masa lanjutan PPKM Level 4, dimana tempat ibadah bisa buka dengan kapasitas 25%.
"Masjid sudah dibuka lagi, tapi dengan prokes ketat dan aturan pelonggaran di masa PPKM Level 4," kata Tata Usaha DKM Masjid Agung Cimahi, Siti Nani Wahidah, Kamis (11/8/2021).
Pengurus masjid memberlakukan prokes ketat dan aturan yang harus ditaati bagi jamaah yang salat. Di antaranya wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jamaah akan dicek suhu tubuh ketika memasuki gerbang mesjid dan kapasitas di masjid tidak boleh lebih dari 25%.
Hal itu seiring dengan adanya pelonggaran aturan di masa lanjutan PPKM Level 4, dimana tempat ibadah bisa buka dengan kapasitas 25%.
"Masjid sudah dibuka lagi, tapi dengan prokes ketat dan aturan pelonggaran di masa PPKM Level 4," kata Tata Usaha DKM Masjid Agung Cimahi, Siti Nani Wahidah, Kamis (11/8/2021).
Pengurus masjid memberlakukan prokes ketat dan aturan yang harus ditaati bagi jamaah yang salat. Di antaranya wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jamaah akan dicek suhu tubuh ketika memasuki gerbang mesjid dan kapasitas di masjid tidak boleh lebih dari 25%.
Lihat Juga :