Batal Cabut Laporan, Siti Mirza Lanjutkan Laporan Kasus Dugaan Penipuan Rp2,5 M Anak Akidi Tio
Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:04 WIB
"Dapat kami sampaikan bahwa per hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel dan laporannya sudah sempurna," kata Rangga, Kamis (12/8/2021).
Hal itu terkait laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heriyanti.
Menurutnya, Siti Mirza sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan untuk dapat menelusuri transaksi yang dilakukan dengan saudari Heriyanti dari kurun waktu Mei 2019.
"Kami harap kepolisian dapat bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini agar dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heriyanti," katanya.
Lihat Juga :