Batal Cabut Laporan, Siti Mirza Lanjutkan Laporan Kasus Dugaan Penipuan Rp2,5 M Anak Akidi Tio

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:04 WIB
Setelah sempat akan mencabut laporannya, dr Siti Mirza Nuria memutuskan melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak Akidi Tio, Heriyanti alias Ahong. Foto Dok SINDOnews
PALEMBANG - Setelah sempat akan mencabut laporannya, dr Siti Mirza Nuria memutuskan melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak Akidi Tio , Heriyanti alias Ahong di Polda Sumsel . Sebelumnya diketahui, Siti Mirza melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, menyebut kliennya selama ini hanya berkonsultasi dengan penyidik Polda Sumsel. Meskipun foto laporan dugaan penipuan senilai Rp2,5 miliar itu sudah tersebar.

Dijelaskan Rangga, sebelumnya laporan itu sebelumnya baru sebatas draf dan belum sempurna. Karena dr Siti Mirza saat itu belum memberikan klarifikasi atau keputusan terkait kelanjutannya Siti Mirza saat itu belum memberikan klarifikasi atau keputusan.





Baca juga : Polda Sumsel Periksa Kakak Heriyanti Terkait Sumbangan Palsu Rp 2 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!