Kronologis Pembunuhan PRT yang Berprofesi PSK Online oleh Pacarnya di Cakung

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:52 WIB
Lalu, pelaku menganiaya korban dengan memukul di bagian perut dan mencekik leher korban hingga memastikan korban meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka menekan hidung korban hingga meninggal dunia.

Tersangka awalnya meninggalkan korban di dalam semak-semak untuk disembunyikan. Setelah itu, pelaku mengambil kardus dan terpal baliho, lalu membungkus korban dengan rapi.

Tersangka selanjutnya memesan mobil pikap dengan alasan untuk mengangkut sampah ke daerah Bekasi, Jawa Barat. "Kepada pemilik mobil tersangka mengaku untuk mengangkat sampah, pengakuannya ke daerah Bekasi di KM 21," katanya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content