Kronologis Pembunuhan PRT yang Berprofesi PSK Online oleh Pacarnya di Cakung

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:52 WIB
M, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timurr. Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pacar dari M (17), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur. Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan juga PSK online, sebelumnya ditemukan tewas terbungkus kardus.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah adanya penemuan mayat terbungkus kardus oleh petugas SPBU yang saat itu sedang membersihkan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.



Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, lalu diketahui identitas jenazah tersebut berinisial M. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencurigai seorang pelaku berinisial AS, yang juga berasal dari daerah asal korban.

"Penyidik mendalami dan berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," tuturnya.

Adapun kronologis pembunuhan bermula pada 9 Agustus 2021 dimana pelaku melakukan pemesanan boking online (BO) fiktif kepada korban. Setelah melakukan BO fiktif kepada korban, kemudian ketemuan di halte daerah Cakung.



Tersangka juga memesan ojek online (Ojol) untuk korban lantaran sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan. "Ketika akan berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri dengan ojeknya. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan diajak ke tempat sepi," tuturnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content