Modus Tawari Sapi dan Kambing, Lelaki Ini Tipu Warga Mlati Rp53 Juta

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:29 WIB
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasikan keberadaan pelaku serta menangkap dan membawanya ke Mapolsek Malti. Pelaku ditangkap di Sentolo, Kulonprogo, 26 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa empat kuitansi pembayaran sapi dan kambing yang ditawarkan pelaku kepada korban,” jelasnya. Baca juga: 2 Penipu dengan Modus Minta Sumbangan Lomba 17 Agustusan Dibekuk Polisi

Dari pemeriksaan, pelaku mendapatkan foto-foto sapi itu dari media sosial (medsos) facebook. Kemudian diakui sebagai miliknya dan ditawarkan kepada korban. Padahal ia tidak mempunyai sapi-sapi itu.

Uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebuthan hidup sehari-hari dan ke tempat hiburan malam. “Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang pemggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!