Modus Tawari Sapi dan Kambing, Lelaki Ini Tipu Warga Mlati Rp53 Juta

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:29 WIB
loading...
Modus Tawari Sapi dan...
Petugas menunjukkan tersanga penipuan jual beli sapi dan kambing di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (12/8/2021). Foto MNC Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman menangkap HH (36) warga Ambarketawan, Gamping, Sleman yang diduga telah melakukan penipuan terhadap Dodo (46) warga Sendangadi, Mlati, Sleman.

Modusnya pelaku menujukkan foto-foto sapi dan kambing yang akan dijual kepada korban. Karena tertarik korban memesan tujuh sapi dan lima ekor kambing dan membayarnya. Namun pada waktu yang dijanjikan sapi dan kambing itu ternyata tidak ada. Baca juga: 2 Mahasiswi Cantik Dalangi Investasi Bodong Ratusan Juta di Rejang Lebong Bengkulu

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan kasus ini berawal saat pelaku pada Maret 2021 menujukkan foto-foto sapi dan kambing kepada korban. Sapi dan kambing itu diakui miliknya dan akan menjualnya.

Korban pun tertarik untuk membelinya. Setelah ada kesepakatan harga korban pun membayarnya secara bertahap, total Rp53.250.000 juta. Rinciannya Rp3,5 juta untuk membeli lima ekor kambing dan 49.750.000 untuk membeli tujuh ekor sapi. “Pembayaran dlalikan empat kali, dari bulan Maret sampai April,” katanya, Kamis (12/8/2021).

Korban dan pelaku ini saling kenal dan sudah pernah melakukan transaksi jual beli sapi dan kambing. Sehingga percaya dan menyerahkan uang secara langsung. Hanya saja sapi dan kambing tersebut tidak dibeirkan langsung, alasannya masih program pengemukan. Sehingga baru akan diserahkan setelah prorgam itu, yaitu Mei 2021.

Namun pada waktu yang dijanjikan, sapi dan kambing tidak diberikan dan ternyata pelaku tidak memiliknya. “Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati, 28 Mei 2021,” paparnya.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasikan keberadaan pelaku serta menangkap dan membawanya ke Mapolsek Malti. Pelaku ditangkap di Sentolo, Kulonprogo, 26 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa empat kuitansi pembayaran sapi dan kambing yang ditawarkan pelaku kepada korban,” jelasnya. Baca juga: 2 Penipu dengan Modus Minta Sumbangan Lomba 17 Agustusan Dibekuk Polisi

Dari pemeriksaan, pelaku mendapatkan foto-foto sapi itu dari media sosial (medsos) facebook. Kemudian diakui sebagai miliknya dan ditawarkan kepada korban. Padahal ia tidak mempunyai sapi-sapi itu.

Uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebuthan hidup sehari-hari dan ke tempat hiburan malam. “Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang pemggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved