Sulawesi Utara Provinsi Ke-17 JDIH Terintegrasi dengan Pusat
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:48 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menyatakan Sulut jadi provinsi ke-17 yang berhasil mengintegrasikan JDIH. Foto/MPI/Arther Loupatty
MANADO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun mengapresisasi dukungan 32 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sulawesi Utara yang berpartisipasi dalam memajukan Pembangunan Hukum dan HAM di Bumi Nyiur Melambai.
Baca juga: Kondisi Stabil, KH Miftachul Akhyar Dipindah dari RSUD Salatiga ke RSI Surabaya
Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham pada Selasa, 10 Agustus 2021 mengumumkan bahwa Sulawesi Utara menjadi provinsi ke-17 yang telah berhasil mengintegrasikan JDIH sebanyak 100% dalam portal jdihn.go.id.
Baca juga: Manado Gempar, Vicky Kaunang Menggelepar Ditikam Orang di Depan Rumahnya
Baca juga: Kondisi Stabil, KH Miftachul Akhyar Dipindah dari RSUD Salatiga ke RSI Surabaya
Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham pada Selasa, 10 Agustus 2021 mengumumkan bahwa Sulawesi Utara menjadi provinsi ke-17 yang telah berhasil mengintegrasikan JDIH sebanyak 100% dalam portal jdihn.go.id.
Baca juga: Manado Gempar, Vicky Kaunang Menggelepar Ditikam Orang di Depan Rumahnya
Lihat Juga :