18 Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Berikut Daftarnya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:28 WIB
Gubernur Khofifah saat meninjau vaksinasi kaum difabel di Malang belum lama ini.Foto/dok
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 tahun 2021. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 188/450/KPTS/013/2021.

Atas perpanjangan PPKM ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Jatim. Dimana, berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah.



"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini. Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," kata Khofifah di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim.

Baca juga: BOR Rumah Sakit di Jatim Menurun di Tengah Perpanjangan PPKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!