Polda dan Kejati Tangani Dugaan Penyelewengan Distribusi Bansos COVID-19 di Jabar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meyakinkan bahwa persoalan tersebut tidak banyak dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kejati Jabar, agar tidak terulang.

Menurut Kang Emil, berdasarkan data yang dikantonginya, dugaan penyelewengan bansos COVID-19 tersebut, di antaranya bantuan oleh Kepala Desa di Kabupaten Karawang, kecurangan kualitas beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan polemik pembagian bansos di wilayah Tasikmalaya.

"Akan ditindaklanjuti oleh Kajati dan Kapolda. Kita juga lakukan pembinaan agar tidak ada terulang agar tidak terjadi viral. Tapi, mayoritas (pembagian bansos) aman. Laporan terkait pemotongan sedikit, tapi apapun itu adalah pelanggaran," tegas Kang Emil, Selasa (10/8/2021).

Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bansos di Karawang dan Tasikmalaya.

Dia menegaskan, pihakya akan melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi kepada aparat kewilayahan setempat mengenai mekanisme pemberian bansos yang benar dan tidak menyalahi aturan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus di Karawang dan Tasik berbeda. Di Karawang telak karena pemotongan dengan alasan dana COVID-19 yang kurang. Di Tasik ada kesepakatan dengan warganya," ungkap Dofiri, Rabu (11/8/2021).

Adapun kasus di Tasikmalaya, lanjut Dofiri, pihaknya mendapati fakta bahwa adanya kesepakatan antarwarga agar bansos bisa diterima oleh banyak orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!