Diblokade Massa, Jalinsum Sempat Lumpuh Selama 3 Jam
Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:29 WIB
SIPIROK - Ratusan warga Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan Kamis malam (28/5/2020).
Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat lumpuh selama 3 jam. Petugas gabungan TNI Polri yang terjun ke lokasi berusaha membubarkan massa.
Situasi sempat tidak kondusif sehingga petugas kembali menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran rumah dan penganiayaan warga.
Namun, sejumlah warga yang tidak terima atas penangkapan tersebut melayangkan protes. Provokator ini pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan orang ditangkap petugas lantaran terlibat pembakaran rumah dan penganiayaan warga.
“Pemblokadean jalan ini merupakan bentuk protes masyarakat yang tidak terima warganya ditangkap aparat Polres Tapanuli Selatan lantaran terlibat pembakaran rumah warga yang terjadi pada 27 Mei 2020 kemarin, “ kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana di TKP, Kamis malam 28 Mei 2020. (Baca Juga: Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar Tradisional Ditutup)
Kapolres menegaskan, sebelumnya warga Desa Benteng Huraba dan Desa Pintu Padang terlibat bentrokan di perbatasan kedua desa pada 27 Mei 2020.
“Bentrokan ini dipicu dari anak-anak kedua desa yang merayakan lebaran dengan bermain pistol-pistolan yang memiliki peluru dari plastik. Diduga terjadi salah paham hingga terjadi keributan yang meluas pada bentrok antar desa,” timpalnya.
Akibat bentrokan ini, kata dia, satu unit rumah milik warga Desa Pintu Padang ludes dibakar. “Tidak sampai disitu satu unit sepeda motor milik warga terbakar dan empat orang mengalami luka akibat bentrok antar warga tersebut,” tandasnya.
Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat lumpuh selama 3 jam. Petugas gabungan TNI Polri yang terjun ke lokasi berusaha membubarkan massa.
Situasi sempat tidak kondusif sehingga petugas kembali menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran rumah dan penganiayaan warga.
Namun, sejumlah warga yang tidak terima atas penangkapan tersebut melayangkan protes. Provokator ini pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan orang ditangkap petugas lantaran terlibat pembakaran rumah dan penganiayaan warga.
“Pemblokadean jalan ini merupakan bentuk protes masyarakat yang tidak terima warganya ditangkap aparat Polres Tapanuli Selatan lantaran terlibat pembakaran rumah warga yang terjadi pada 27 Mei 2020 kemarin, “ kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana di TKP, Kamis malam 28 Mei 2020. (Baca Juga: Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar Tradisional Ditutup)
Kapolres menegaskan, sebelumnya warga Desa Benteng Huraba dan Desa Pintu Padang terlibat bentrokan di perbatasan kedua desa pada 27 Mei 2020.
“Bentrokan ini dipicu dari anak-anak kedua desa yang merayakan lebaran dengan bermain pistol-pistolan yang memiliki peluru dari plastik. Diduga terjadi salah paham hingga terjadi keributan yang meluas pada bentrok antar desa,” timpalnya.
Akibat bentrokan ini, kata dia, satu unit rumah milik warga Desa Pintu Padang ludes dibakar. “Tidak sampai disitu satu unit sepeda motor milik warga terbakar dan empat orang mengalami luka akibat bentrok antar warga tersebut,” tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda