Aplikasi Alat Perekam Pajak untuk Restoran Bisa Meningkatkan PAD Kobar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:39 WIB
DPRD Kotawaringin Barat, Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (DPRD Kobar), Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. Dewan berharap, inovasi tersebutdapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kobar.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, alat rekam pajak inimerupakan buah karya yang perlu mendapat apresiasi tinggi karena ini digagas sejak lama, sekitar 3 tahun lalu. Semoga, kata dia, inovasi ini langkah awal dalam kaitannya untuk terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.



"Jadi ini boleh dikatakan merupakan salah satu pilot project daripada kegiatan optimalisasi pajak daerah dan ujungnya nanti, sudah barang tentu adalah bermuara kepada peningkatan pendapatan asli daerah," kata Rusdi Gozali, Selasa 10 Juli 2021.

Diketahuibahwa pada peluncuran pendekatan alat perekam pajak dalam pengelolaan pajak daerah, pilot projeknya di 13 rumah makan di Pangkalan Bun. Inovasi tersebut intinya agar ada objektifkaf dalam ketetapan pajak daerah. Alat rekam pajak memiliki konsep berbasis online dan pelaporan pajak bisa dilihat secara real-time harian dan bulanan selama 24 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!