Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Emak-Emak Selundupkan Sabu dalam Botol Susu Bekas

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:19 WIB
Dalam empat paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. "Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan controll delivery sampai pada penerima paket," ungkapnya.

"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS," terangnya.

"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka," lanjut dia. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram dibungkus dalam botol susu bekas. Barang haram tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.

Atas kejadian tersebut selanjutnya petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.

"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apa pun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!