Salinan Kepgub Perpanjangan PSBB Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:11 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Foto/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Di tengah rencana penerapan tatanan baru normal (new normal) di Provinsi Jabar yang bakal diberlakukan Senin 1 Juni 2020, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar.
Dalam Kepgub tersebut disebutkan, PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang 6 hari hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB di luar wilayah Bodebek diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Diketahui, PSBB skala provinsi yang bersifat proporsional tersebut berakhir hari ini, Jumat 29 Mei 2020 pukul 00 WIB.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja membenarkan ada Kepgub Jabar tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional tersebut.
Setiawan mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom. (BACA JUGA: Pangdam Instruksikan Korem-Kodim Kawal Tatanan Normal Baru di Jabar dan Banten )
Dalam Kepgub tersebut disebutkan, PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang 6 hari hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB di luar wilayah Bodebek diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Diketahui, PSBB skala provinsi yang bersifat proporsional tersebut berakhir hari ini, Jumat 29 Mei 2020 pukul 00 WIB.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja membenarkan ada Kepgub Jabar tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional tersebut.
Setiawan mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom. (BACA JUGA: Pangdam Instruksikan Korem-Kodim Kawal Tatanan Normal Baru di Jabar dan Banten )
Lihat Juga :