Dua Lelaki Paruh Baya Berkomplot Mencuri di Rumah Warga Pakem saat Ditinggal Kerja

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:18 WIB
Petugas menunjukkan dua tersangka pemcurian rumah kosong di Mapolsek Pakem, Sleman, Senin (9/8/2021). Foto Ist
SLEMAN - Dua lelali paruh baya, masing-masing S (53) dan G (35) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah mencuri di rumah Sri Sudaryanto warga Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, 30 Juli 2021.

Pencurian ini dilakukan saat rumah itu kosong karena ditinggal pergi kerja. Warga Balong Wetan, Umbulharjo, Cangkringan dan Tambakrejo , Sriharjo, Ngaglik, Sleman itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Pakem, Sleman. Baca juga:T im Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Pelaku Curanmor



Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman AKP Hadi Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat korban pada pagi hari pergi bekerja di sawahnya. Sebelum meninggalkan rumah pintu rumah sudah dikunci dengan gembok. Siang hari ketika pulang mendapati gembok di pintu depan sudah rusak.

Mengetahuui hal itu langsung masuk rumah dan melihat kamarnya sudah acak-acakan. Korban selanjutnya mengecek dalam kamar. Ternyata dua handphone dan uangnya hilang. Selain ini dua tabung gas elpiji 3 kg di dalam rumah juga tidak ada. Total kerugian mencapai Rp17,5 juta. “Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pakam,” katanya, Senin (9/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!