Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 14:28 WIB
loading...
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Pelaku Curanmor
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bekuk residivis pelaku curanmor. Foto SINDOnews
A A A
TEBO - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial YD alias CIK (39), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Pelaku yang juga merupakan resedivis kasus curanmor ini, ditangkap saat berada Simpang Somel Kabupaten Bungo, Kamis (05/08/2021). Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/IV/ 2021/SPKT /POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kasat, pihaknya langsung mengintruksikan Tim Sultan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Tim Sultan berhasil mengendus keberadaan terduga, dan saat itu juga langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. "Terduga kita tangkap di Simpang Somel Kabupaten Bungo," katanya.

Selanjutnya, pihaknya langsung menginterogasi terduga. Dari hasil interogasi terduga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor roda dua merek Yamaha Vixion warna hitam. "Saat ini terduga kita amankan di Mako Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti masih dalam pengembangan," ujarnya.

Dalam catatan kita, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian motor juga. Sedangkan yang ini, dia melakukan pencurian motor korbannya saat korban ingin memperbaiki motornya di bengkel. "Motor dicuri dibengkel, saat korban meninggalkan motornya dibengkel yang ingin diperbaiki," jelas kasat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)