Pelaku Pembunuhan Wanita di Pacitan Berhasil Menyerahkan Diri, Selengkapnya di Realita

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:25 WIB
"Kemungkinan tersangkanya juga tergerak hatinya. Mungkin karena doa kita bersama. Dia mampir ke Polres Subang untuk menyerahkan diri dan akhirnya ditangkap di sana," tambahnya.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pacitan untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 atau Pasal 240 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#sindonews #Realita #sindonewscom #LovianaDian #pacitan #jawatimur #tebinghutan #pembunuhan #wanita #saudaraangkat #subang #jawabarat
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!