Langgar PPKM Level 3, Pengendara Disanksi Push Up dan Diputar Balik di Sukabumi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:30 WIB
Pengandara disanksi push up oleh petugas gabungan karena melanggar prokes saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021) siang. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Sejumlah pengendara sepeda motor diberi sanksi push-up hingga diputar balik oleh petugas gabungan saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat ( Jabar ), Minggu (8/8/2021) siang.

Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.



Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Ini Kondisi Kasus COVID-19 di Bandung

Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!