Langgar PPKM Level 3, Pengendara Disanksi Push Up dan Diputar Balik di Sukabumi
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:30 WIB
Pengandara disanksi push up oleh petugas gabungan karena melanggar prokes saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021) siang. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Sejumlah pengendara sepeda motor diberi sanksi push-up hingga diputar balik oleh petugas gabungan saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat ( Jabar ), Minggu (8/8/2021) siang.
Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Ini Kondisi Kasus COVID-19 di Bandung
Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Ini Kondisi Kasus COVID-19 di Bandung
Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
Lihat Juga :