Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benur ke Singapura Senilai Rp8 Miliar
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:33 WIB
"Dua pelaku berhasil kita tangkap berserta barang bukti baby lobster yang masih dalam boks," katanya, dikutip Sabtu (7/8/2021).
Adapun jenis benur yang diamankan pihaknya yang terdiri dari jenis pasir sebanyak 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor dengan total 55.032 ekor. "Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 miliar," jelasnya.
Filda menjelaskan, kronologi penangkapan ini bermula pada Minggu, 2 Agustus 2021 anggota Pas Intel Lanal Palembang mendapatkan kabar bakal ada penyelundupan Benur di Muara Sungsang, Banyuasin.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian Pas Intel Danlanal Palembang bergerak membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan, penyekatan dan pengintaian. Selanjutnya pada Rabu (4/8/2021) pihaknya berhasil menangkap para pelaku dan mengagalkan penyelundupan baby lobster tersebut.
Lihat Juga :