Suaib Mansur Ajak Warga Seko Tertib Lalu Lintas

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 21:09 WIB
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menghadiri Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rabu 4 Agustus lalu. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur membuka sosialisasi Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rabu 4 Agustus lalu di Kecamatan Seko. Dalam kegiatan itu Suaib mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Luwu Utara itu, Suaib menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberi pemahaman bagaimana tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Suaib


Dia menambahkan, tertib berlalu lintas juga meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara. Apalagi untuk jalur darat, sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.



"Memberikan wawasan kepada warga masyarakat tentang keselamatan berlu lintas. Menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas kepada masyarakat, dan paling penting untuk meminimalisir angka kecelakaan," jelasnya.

Sosialisasi yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini, selain diikuti masyarakat setempat, sejumlah tokoh masyarakat setempat dan forkopincam.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content