Pungli Anak Yatim Rp250.000, Lurah Peninggilan Utara Tangerang Ternyata Sakit
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 11:02 WIB
"Jadi pas dalam proses, ada gejala ini. Emang sudah ngak layak, sempat dirawat lama di RS Awal Bros, baru mulai agak masuk, gulanya tinggi. Tapi itu mah gak bisa jadi alasan, (dia melakukan) pungli itu mah," ungkapnya.
Menurut dia, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun mengaku sudah memanggil dan melakukan teguran kepada yang bersangkutan. Yang mengejutkan, respons yang bersangkutan tidak merasa bersalah.
"Nggak bisa dijadikan alasan dia sakit. Kemarin juga kita sudah panggil. Kayak orang ngak punya salah," jelas Thamrin. (Baca juga; Ditegur Camat Soal Pungli Uang Tanda Tangan Rp250 Ribu, Lurah Peninggilan Tak Merasa Bersalah )
Diberitakan sebelumnya, Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55) dilaporkan meminta pungli tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun sempat divideokan dan viral di media sosial.
Menurut dia, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun mengaku sudah memanggil dan melakukan teguran kepada yang bersangkutan. Yang mengejutkan, respons yang bersangkutan tidak merasa bersalah.
"Nggak bisa dijadikan alasan dia sakit. Kemarin juga kita sudah panggil. Kayak orang ngak punya salah," jelas Thamrin. (Baca juga; Ditegur Camat Soal Pungli Uang Tanda Tangan Rp250 Ribu, Lurah Peninggilan Tak Merasa Bersalah )
Diberitakan sebelumnya, Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55) dilaporkan meminta pungli tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun sempat divideokan dan viral di media sosial.
(wib)
Lihat Juga :