Pungli Anak Yatim Rp250.000, Lurah Peninggilan Utara Tangerang Ternyata Sakit

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 11:02 WIB
Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55), yang viral setelah melakukan pungli Rp250.000 kepada anak yatim, dilaporkan sudah lama sakit. Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55), dilaporkan sudah lama sakit. Bahkan, dia dinyatakan sudah tidak layak lagi menjabat sebagai lurah di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang .

Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, jauh sebelum viral kasus pungli uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris senilai Rp250.000, Tamrin memang sedang dievaluasi. (Baca juga; Viral, Oknum Lurah di Tangerang Minta Uang Tanda Tangan Rp250.000 ke Anak Yatim )



"Kondisi badannya, memang dia kan sudah sakit, memorinya memang sudah gak ketemu. Ini kan lagi diproses, emang lagi sakit, gulanya tinggi sampai 700," katanya, kepada SINDOnews, Jumat (6/8/2021).

Syarifudin menjelaskan, saat ini Tamrin sedang diproses oleh lembaga terkait di lingkungan Pemkot Tangerang, apakah harus dimutasi atau tidak. Pihaknya pun masih menunggu keputusan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!