Pungli Anak Yatim Rp250.000, Lurah Peninggilan Utara Tangerang Ternyata Sakit
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 11:02 WIB
Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55), yang viral setelah melakukan pungli Rp250.000 kepada anak yatim, dilaporkan sudah lama sakit. Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Lurah Peninggilan Utara, Tamrin (55), dilaporkan sudah lama sakit. Bahkan, dia dinyatakan sudah tidak layak lagi menjabat sebagai lurah di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang .
Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, jauh sebelum viral kasus pungli uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris senilai Rp250.000, Tamrin memang sedang dievaluasi. (Baca juga; Viral, Oknum Lurah di Tangerang Minta Uang Tanda Tangan Rp250.000 ke Anak Yatim )
"Kondisi badannya, memang dia kan sudah sakit, memorinya memang sudah gak ketemu. Ini kan lagi diproses, emang lagi sakit, gulanya tinggi sampai 700," katanya, kepada SINDOnews, Jumat (6/8/2021).
Syarifudin menjelaskan, saat ini Tamrin sedang diproses oleh lembaga terkait di lingkungan Pemkot Tangerang, apakah harus dimutasi atau tidak. Pihaknya pun masih menunggu keputusan itu.
Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, jauh sebelum viral kasus pungli uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris senilai Rp250.000, Tamrin memang sedang dievaluasi. (Baca juga; Viral, Oknum Lurah di Tangerang Minta Uang Tanda Tangan Rp250.000 ke Anak Yatim )
"Kondisi badannya, memang dia kan sudah sakit, memorinya memang sudah gak ketemu. Ini kan lagi diproses, emang lagi sakit, gulanya tinggi sampai 700," katanya, kepada SINDOnews, Jumat (6/8/2021).
Syarifudin menjelaskan, saat ini Tamrin sedang diproses oleh lembaga terkait di lingkungan Pemkot Tangerang, apakah harus dimutasi atau tidak. Pihaknya pun masih menunggu keputusan itu.
Lihat Juga :