Usai Diperiksa 2 Jam, Mantan Bupati Kuansing Mursini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:34 WIB
Mantan Bupati Kuansing Mursini dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejati Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Mantan Bupati Kuansing Mursini periode 2016-2021 dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD.

Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar



Mursini datang memenuhi panggilan kejaksaan pada Rabu (5/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca juga: Kadis Kebudayaan Denpasar Jadi Tersangka Korupsi Sesajen
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!