Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:30 WIB
Indonesia sebagai salah satu negara agraris memiliki potensi yang sangat besar untuk menghasilkan produk pangan organik, sehingga masyarakat mulai menyadari pentingnya mengonsumsi produk pangan sehat dan bergizi dengan membeli pangan organik.

Sebagai upaya untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan yang dikonsumsi dihasilkan melalui proses yang sesuai dengan standar organik SNI 6729 : 2016 tentang Sistem Pertanian Organik, maka diperlukan penjaminan oleh LSO yang sudah diakreditasi oleh KAN.

Baca juga: Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi

Tingginya biaya sertifikasi yang harus ditanggung oleh pemohon menjadi salah satu kendala masih banyaknya produk organik yang belum disertifikasi. Padahal sistem pertanian organik telah lama berkembang di Indonesia dan sudah menjadi tuntutan konsumen pada saat ini. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui UPT BPMKP Sulsel mendirikan LSO.

Kepala UPT BPMKP Sulsel, Alisda Amalia mengungkapkan apresiasi atas fasilitas yang diberikan oleh KLT BSN Sulsel dalam membimbing, membina dan mendukung untuk menerapakan SNI ISO/IEC 17065:2012.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!