Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:30 WIB
LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah mengantongi akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menjadi satu-satunya di Indonesia Timur, akreditasi LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik).
Baca juga: BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel
UPT BPMKP Sulsel mendapatkan fasilitas pembinaan mulai dari tahun 2018 oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulsel. Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya pada tahun ini telah mendapatkan status akreditasi.
Menjadi satu-satunya di Indonesia Timur, akreditasi LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik).
Baca juga: BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel
UPT BPMKP Sulsel mendapatkan fasilitas pembinaan mulai dari tahun 2018 oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulsel. Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya pada tahun ini telah mendapatkan status akreditasi.
Lihat Juga :