Obrak-abrik Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu 2,1 Kg

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:01 WIB
Satreskoba Polresta Barelang, berhasil mengungkap peredaran narkoba di Batam. Dua orang ditangkap, dengan barang bukti 2,1 kg sabu. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Satreskoba Polresta Barelang, mengobrak-abrik bandar narkoba jaringan Malaysia. Dua pelaku berhasil diringkus, beserta barang bukti sabu. Polisi menyita sebanyak 2,1 kg sabu dari kedua tersangka.

Baca juga: Kerja Keras, Satreskoba Polresta Manado Gasak 2 Pengedar Narkoba

Tersangka yang berhasikl diringkus berinisial GI warga Kavling Senjulung, Punggur, Batam. GI diciduk di rumahnya, dan saat digeledah berhasil disita sabu seberat 1,2 gram dari dalam jaketnya.

Penangkapan GI menguak keterlibatan tersangka lain, yakni berinisial RA. Warga Perumahan Griya Senggarang, Tanjung Pinang tersebut, diduga merupakan bandar besar yang memiliki jaringan dengan bandar di Malaysia.

Baca juga: Sempat Hubungi Kapolda Soal Sumbangan Rp2T, Kadinkes Sumsel Bantah Ikut Pertemuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!