Baru Menikah Tiga Bulan, Pasutri di Karawang Nekat Begal Sopir Taksi Online. Simak Selengkapnya di iNews Siang Kamis Pukul 11.00 WIB
Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:44 WIB
KARAWANG - Pasangan suami istri asal Banjarnegara terpaksa berurusan dengan polisi lantaran aksi nekatnya membegal sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat. Aksinya terhenti setelah warga mengejar kedua pelaku.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, inisial AS (21), dan BS (21) berhasil ditangkap oleh tim reserse, dan menjadi tersangka pembegalan sopir taksi online di Karawang.
"Tersangka, dua orang ini merupakan pasangan suami istri, yang melakukan pembegalan terhadap taksi online yang dikendarai Asruddin, sebagai korban, di depan Pasar Induk Cikopo," kata Oesman saat konferensi pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/8/2021).
Ide pembegalan itu berasal dari si istri. Si suami mengatakan, ia dan istrinya terpaksa membegal taksi online lantaran tak punya uang. Keduanya diketahui baru menikah tiga bulan. Kini, kisah cinta merekapun berakhir di balik jeruji besi.
iNews Siang juga akan menghadirkan soal kasus jual beli plasma konvalesen yang marak di media sosial. Padahal, Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan bahwa plasma konvalesen seharusnya tidak dipungut biaya dan harus sesuai prosedur.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang (Kamis, 5 Agustus 2021) bersama Pram Sendjaya dan Bernadheta Ginting mulai pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, inisial AS (21), dan BS (21) berhasil ditangkap oleh tim reserse, dan menjadi tersangka pembegalan sopir taksi online di Karawang.
"Tersangka, dua orang ini merupakan pasangan suami istri, yang melakukan pembegalan terhadap taksi online yang dikendarai Asruddin, sebagai korban, di depan Pasar Induk Cikopo," kata Oesman saat konferensi pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/8/2021).
Ide pembegalan itu berasal dari si istri. Si suami mengatakan, ia dan istrinya terpaksa membegal taksi online lantaran tak punya uang. Keduanya diketahui baru menikah tiga bulan. Kini, kisah cinta merekapun berakhir di balik jeruji besi.
iNews Siang juga akan menghadirkan soal kasus jual beli plasma konvalesen yang marak di media sosial. Padahal, Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan bahwa plasma konvalesen seharusnya tidak dipungut biaya dan harus sesuai prosedur.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang (Kamis, 5 Agustus 2021) bersama Pram Sendjaya dan Bernadheta Ginting mulai pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(sms)
tulis komentar anda