Perketat Aktivitas, Tangerang Bentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:35 WIB
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tegas Titin.

Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu. Dengan pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

“Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali,” kata Juhaeni.

Khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, ia berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat. Baca juga: BOR Pasien Covid-19 dan ICU Sudah Turun, Wagub DKI: Tetap di Rumah dan Jaga Prokes

"Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00, dan permakanan tutup pukul 08.00 WIB,” tegasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!