Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:41 WIB
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan Disdukcapil menyampaikan persoalan ini ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Enny kembali memastikan sertifikat vaksinasi manual tersebut tetap dapat digunakan layaknya kartu vaksinasi pada umumnya seperti untuk syarat perjalanan maupun pekerjaan. ”Disampaikan saja yang manualnya. Nanti jika ada masalah kalau perlu klarifikasi dinkes atau petugas nama di sertifikat yang ditulis bisa menjelaskan,” katanya.
Baca juga: Ibu Hamil Bisa Divaksinasi Covid-19, Catat Ini Syaratnya!
Wasit Ridwan mengaku lega karena akhirnya dapat menjalani vaksinasi secara manual pada Selasa (3/8/2021). Sebelumnya pada 29 Juli 2021 lalu tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran masalah NIK. ”Sudah divaksin kemarin. Hari ini juga saya dapat sertifikat vaksin dari dinas kesehatan,” ucapnya.
Enny kembali memastikan sertifikat vaksinasi manual tersebut tetap dapat digunakan layaknya kartu vaksinasi pada umumnya seperti untuk syarat perjalanan maupun pekerjaan. ”Disampaikan saja yang manualnya. Nanti jika ada masalah kalau perlu klarifikasi dinkes atau petugas nama di sertifikat yang ditulis bisa menjelaskan,” katanya.
Baca juga: Ibu Hamil Bisa Divaksinasi Covid-19, Catat Ini Syaratnya!
Wasit Ridwan mengaku lega karena akhirnya dapat menjalani vaksinasi secara manual pada Selasa (3/8/2021). Sebelumnya pada 29 Juli 2021 lalu tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran masalah NIK. ”Sudah divaksin kemarin. Hari ini juga saya dapat sertifikat vaksin dari dinas kesehatan,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :