Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:41 WIB
Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, saat menunjukkan NIK KTP-nya dipakai WNA Lee In Wong. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sudah menjalani vaksinasi dan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 manual. Sebelumnya, Wasit tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi.
”Sudah vaksin kemarin Pak Wasit, sempat terkendala karena NIK-nya itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Rabu (4/8/2021).
Untuk sementara, pemerintah memberikan sertifikat manual kepada Wasit yang sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi berhubung NIK KTP dipakai orang lain.
Baca juga: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin
”Sudah vaksin kemarin Pak Wasit, sempat terkendala karena NIK-nya itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Rabu (4/8/2021).
Untuk sementara, pemerintah memberikan sertifikat manual kepada Wasit yang sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi berhubung NIK KTP dipakai orang lain.
Baca juga: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin
Lihat Juga :