Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG

Selasa, 03 Agustus 2021 - 23:33 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe memerintahkan agar gerbang perbatasan RI-PNG dikunci ketat. Foto: Istimewa
JAYAPURA - Provinsi Papua yang sebelumnya akan melaksanakan lockdown , kembali diikutsertakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 3-9 Agustus, sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Juru Bicara Rifai Darus dalam pers rilis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa, (3/8/2021) menyampaikan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021, ada tiga daerah di Papua akan melaksanakan PPKM level 4 yakni Kabupaten Mimika, Merauke dan Kota Jayapura.



Baca juga: Pasukan Gabungan TNI-Polri Tembak Mati Kopengga Enumbi Anggota KKB Puncak Jaya

“Secara khusus untuk PPKM level 4 akan dilaksanakan di Merauke, Mimika dan kota Jayapura sedangkan PPKM level 3 ada 9 kabupaten dan level 2 ada 17 kabupaten di wilayah Papua, dan minta agar satgas covid untuk fokus dalam intruksikan kepada Tim Satgas Covid bahwa keselamatan masyarakat papua menjadi hal utama," ujar Rifai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!