Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG
Selasa, 03 Agustus 2021 - 23:33 WIB
JAYAPURA - Provinsi Papua yang sebelumnya akan melaksanakan lockdown , kembali diikutsertakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 3-9 Agustus, sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Juru Bicara Rifai Darus dalam pers rilis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa, (3/8/2021) menyampaikan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021, ada tiga daerah di Papua akan melaksanakan PPKM level 4 yakni Kabupaten Mimika, Merauke dan Kota Jayapura.
“Secara khusus untuk PPKM level 4 akan dilaksanakan di Merauke, Mimika dan kota Jayapura sedangkan PPKM level 3 ada 9 kabupaten dan level 2 ada 17 kabupaten di wilayah Papua, dan minta agar satgas covid untuk fokus dalam intruksikan kepada Tim Satgas Covid bahwa keselamatan masyarakat papua menjadi hal utama," ujar Rifai.
Untuk itu, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4Corona Virus Disease (COVID-19) di Papua sudah sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021.
Di saat yang sama, ada sembilan kabupaten/kota di Papua yang melaksanakan PPKM Level 3. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021.
Daerah-daerah di Papua yang menggelar PPKM Level 3 adalah Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Supiori.
Rifai juga mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap agar Tim Satgas Covid untuk bekerja secara maksimal dan total dalam pencegahan penularan covid 19 di papua. “Gubernur akan memantau dan meminitoring serta mempercepat vaksinasi bagi masyarakat papua khususnya di daerah atau klaster yang akan melaksanakan PON nantinya," kata Rifai.
Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Juru Bicara Rifai Darus dalam pers rilis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa, (3/8/2021) menyampaikan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021, ada tiga daerah di Papua akan melaksanakan PPKM level 4 yakni Kabupaten Mimika, Merauke dan Kota Jayapura.
“Secara khusus untuk PPKM level 4 akan dilaksanakan di Merauke, Mimika dan kota Jayapura sedangkan PPKM level 3 ada 9 kabupaten dan level 2 ada 17 kabupaten di wilayah Papua, dan minta agar satgas covid untuk fokus dalam intruksikan kepada Tim Satgas Covid bahwa keselamatan masyarakat papua menjadi hal utama," ujar Rifai.
Untuk itu, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4Corona Virus Disease (COVID-19) di Papua sudah sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021.
Di saat yang sama, ada sembilan kabupaten/kota di Papua yang melaksanakan PPKM Level 3. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021.
Baca Juga
Daerah-daerah di Papua yang menggelar PPKM Level 3 adalah Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Supiori.
Rifai juga mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap agar Tim Satgas Covid untuk bekerja secara maksimal dan total dalam pencegahan penularan covid 19 di papua. “Gubernur akan memantau dan meminitoring serta mempercepat vaksinasi bagi masyarakat papua khususnya di daerah atau klaster yang akan melaksanakan PON nantinya," kata Rifai.
tulis komentar anda