Dilaporkan ke Polisi, Heryanty Tio Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:38 WIB
Dia menerangkan, seiring berjalannya waktu, JBK mulai menagih janji Heryanty untuk membagi hasil keuntungan dari tiga bisnis tersebut. Namun, Heriyanty tidak memenuhi janjinya hingga Februari 2020, yang mana membuat JBK melaporkan anak bungsu almarhum Akidi Tio ke Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah ada beberapa berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," tuturnya.
Dia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi Heriyanty tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli lalu pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya itu, polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya itu.
"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya," katanya. Baca juga: Heboh Prank Akidi Tio, Muhammadiyah Sudah Sumbang Rp1 Triliun Selama Pandemi
"Sampai dengan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah ada beberapa berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," tuturnya.
Dia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi Heriyanty tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli lalu pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya itu, polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya itu.
"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya," katanya. Baca juga: Heboh Prank Akidi Tio, Muhammadiyah Sudah Sumbang Rp1 Triliun Selama Pandemi
(mhd)
Lihat Juga :