Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:15 WIB
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Ratno kepada dr Hardi.

Diketahui sebelum tiba di Mapolda Sumsel, Heriyanti dijemput dari rumahnya dan diajak ke kantor Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai, Palembang. Diduga tidak ada uang seperti bantuan Rp2 triliun yang seperti telah diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) lalu. Sehingga Heryanti diamankan ke Mapolda Sumsel.

Mendengar pertanyaan itu, dr Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya seolah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan.

"Saya tidak tahu uangnya ada atau tidak. Dia mengatakan pada saya kalau uang itu ada," ujar dr Hardi.

Ratno Kuncoro kembali menanyakan, apakah dr Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. "Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content