Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Bantuan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk menangani Covid-19 di Sumsel diduga hanya penipuan. Heriyanti anak bungsu Akidi Tio (dua dari kanan) bakal jadi tersangka. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PELEMBANG - Bantuan sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio untuk menangani COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga hanya aksi penipuan belaka. Akibatnya, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio dijemput paksa ke Mapolda Sumsel.

Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang langsung melakukan penjemputan terhadap Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.

Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Kedatangan Heriyanti pun langsung disambut awak media yang telah menunggu. Namun, Heriyanti terus menutupi wajahnya dan berjalan cepat menuju ruangan Ditkrimum Polda Sumsel. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan saat awak media mencoba bertanya kepada Heriyanti.

Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Heriyanti anak bungsu Akidi Tiotiba Mapolda Sumsel usai dijemput paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021). Foto/MPI/Era Nizma Wedya

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk kejelasan status Heriyanti saat ini dirinya belum dapat berkomentar. "Nanti saja ya," ujarnya, Senin (2/8/2021).

Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Ratno kepada dr Hardi.

Diketahui sebelum tiba di Mapolda Sumsel, Heriyanti dijemput dari rumahnya dan diajak ke kantor Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai, Palembang. Diduga tidak ada uang seperti bantuan Rp2 triliun yang seperti telah diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) lalu. Sehingga Heryanti diamankan ke Mapolda Sumsel.

Mendengar pertanyaan itu, dr Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya seolah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan.

"Saya tidak tahu uangnya ada atau tidak. Dia mengatakan pada saya kalau uang itu ada," ujar dr Hardi.

Ratno Kuncoro kembali menanyakan, apakah dr Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. "Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)