Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:04 WIB
Widoni menyebutkan dari laporan hasil pemeriksaan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima pihaknya pada pertemuan daring pada 14 Juli 2021, "Hasilnya total lost, kerugiannya Rp22 Miliar," ungkapnya.

Dia menambahkan penetapan tersangka melalui gelar perkara dilakukan pada Kamis (29/7/2021) siang. "Jadi kami bisa menetapkan para tersangka ini dari penyelidikan dan temuan dari BPK terkait dengan kerugian negara, terkait masuknya dana kita sudah dapat semua, dan mereka tidak bisa mengelak," tegasnya

Widoni menyebut 13 orang memiliki keterlibatan kuat dalam dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tipe C yang menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 Kota Makassar.

"Jadi aktor intelektualnya ada, yang melaksanakan ada, yang membagi-bagi juga ada, lengkap dalam 13 ini untuk sementara pada gelar perkara kami yang menentukan para tersangkanya, nanti ini akan berkembang lagi (tersangka) mungkin terkait Pasal 55 yang turut serta membantunya akan bertambah lagi, jadi tidak putus di sini," tegasnya.

Baca Juga: Polda Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Mantan Kasubbid V Dittipikor Bareskrim Polrin ini menyatakan sejak awal pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala ini sudah ada permufakatan jahat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!