HUT ke-76 RI, Kerja Bakti Perorangan dan Lagu Perjuangan Harus Menggema

Minggu, 01 Agustus 2021 - 19:50 WIB
Ia mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum, sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Eri, Minggu (1/8/2021).

Ia juga meminta untuk menghias kota, diantaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. Diminta pula untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam.

Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan. Supa menghias kota ini terlihat lebih rapi dan tertib, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!