Keluar dari Persembunyian, 2 Pelaku Begal Keok Dipelor Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:01 WIB
Keluar dari persembunyian, 2 pelaku begal leok dipelor polisi. Foto SINDOnews
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang kakak beradik yang merupakan komplotan spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Keduanya berhasil dilumpuhkan oleh tim Macan Sat Reskrim yang berusaha melawan petugas dan kabur saat akan ditangkap, Kamis (28/05/2020).

Kedua kakak adik spesialis begal ini diketahui bernama Pangki Suwito alis To (38), warga Keluarahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan Romadoni alias Don (25) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Kedua berhasil ditangkap di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Muratara.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakakan, kedua pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), ia terlibat kasus curat dan Curanmor. "Dari hasil penyelidikan pelaku ini telah melakukan pencurian diatas 100 TKP," kata AKBP Mustofa kepada wartawan saat pres rilies, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Gagal Menjambret buat Reunian Pacar, Pria Ini Malah Dihajar Warga )

Sebelumnya, komplotan pelaku sudah berhasil ditangkap, dan temannya sudah diproses hukum. Dijelaskan oleh Mustofa, saat beraksi komplotan ini berjumlah 7 sampai 8 orang, dan modus mereka selain mencuri dengan menggunakan kekerasan, juga menggunakan senjata api rakitan (Senpira).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!