Menjelang New Normal, Bupati Agus Rakor bersama Forkopimda Pasangkayu

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:20 WIB
Jelang menghadapi new normal berdamai dengan pademi Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa gelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, Kamis, (28/5/2020).
PASANGKAYU - Dalam rangka menghadapi new normal berdamai dengan keadaan pademi Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa rapat koordinasi dengan Forum Kerjasama Pimpinan Daearah (Forkopimda) sesuai protokol kesehatan, di ruang pola kantor bupati, Kamis, (28/5/2020).

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati M. Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Kepala Kejaksaan Pasangkayu Imam MS, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, OPD terkait, Kapag Protokoler, Tanwir Miliansyah, para camat, para kepala desa dan kelurahan.

Bupati Agus menyampaikan, meskipun Kabupaten Pasangkayu belum termasuk dalam penerapan New Normal, seluruh komponen masyarakat agar dapat menjaga imun agar dapat terhindar dari virus corona. Juga diharapkan kepada masyarakat Pasangkayu untuk bersiap pula menghadapi Covid-19 yang berkepanjangan.



Selain itu, untuk menghadapi kehidupan new normal dirinya meminta kepada seluruh pemangku kebijakan untuk dapat menyamakan presepsi tentang pola fikir dalam mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak ada kecemasan di masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Menurutnya, tidak mungkin akan seperti ini selamanya karena semua harus berjalan sebagaimana awalnya. Covid-19 ini masih tetap ada dan harus dihadapi dengan berdamai seperti penyakit pada umumnya.

"Yang terpenting untuk kita saat sekarang agar bisa terputus dengan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, seluruh masyarakat harus menaati dan tetap melaksanakan atau mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan," imbuhnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content