Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Ternyata Belum P21
Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:55 WIB
Baca juga: Gisel Ungkap Alasan Kuat di Tengah Kasus Video Syur, Punya Gempi yang Harus Dibesarkan
Terakhir, berkas kasus video mesum Gisel dan Nobu itu sudah P19 pada 14 Juli 2021 lalu. Penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan perbaikan dan hingga kini berkas masih belum diserahkan ke Kejaksaan. Alhasil, kasus video mesum Gisel dan Nobu itu hingga kini belum masuk ke persidangan.
Gisel dan Nobu sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pornografi pada 29 Desember 2020 silam. Keduanya terancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Terakhir, berkas kasus video mesum Gisel dan Nobu itu sudah P19 pada 14 Juli 2021 lalu. Penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan perbaikan dan hingga kini berkas masih belum diserahkan ke Kejaksaan. Alhasil, kasus video mesum Gisel dan Nobu itu hingga kini belum masuk ke persidangan.
Gisel dan Nobu sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pornografi pada 29 Desember 2020 silam. Keduanya terancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(thm)
Lihat Juga :