Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Ternyata Belum P21
Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:55 WIB
Berkas kasus video mesum Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu ternyata belum P21. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Berkas kasus video syur Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu ternyata belum P21. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima perbaikan berkas hingga hari ini.
Baca juga: Kompolnas Angkat Suara Kasus Video Mesum Gisel dan Nobu
"Informasinya, berkas perkara masih ada di penyidik (polisi)," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menantikan perbaikan berkas perkaran tersebut dari penyidik. Sejauh ini, berkasnya kemungkinan masih dilakukan perbaikan oleh penyidik sehingga jaksa belum menerima pelimpahan kembali berkas itu.
Baca juga: Kompolnas Angkat Suara Kasus Video Mesum Gisel dan Nobu
"Informasinya, berkas perkara masih ada di penyidik (polisi)," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menantikan perbaikan berkas perkaran tersebut dari penyidik. Sejauh ini, berkasnya kemungkinan masih dilakukan perbaikan oleh penyidik sehingga jaksa belum menerima pelimpahan kembali berkas itu.
Lihat Juga :