Bandar Sabu Jaringan Lapas Digerebek BNN Mojokerto
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:07 WIB
Dua orang bandar sabu yang diamankan BNNK Mojokerto. Dari dua pelaku petugas mengaman 44,32 gram sabu. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar narkoba diduga jaringan lapas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram sabu siap edar.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar narkoba sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar narkoba sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?
Lihat Juga :