Bandar Sabu Jaringan Lapas Digerebek BNN Mojokerto
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:07 WIB
MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar narkoba diduga jaringan lapas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram sabu siap edar.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar narkoba sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, kedua pelaku dibekuk petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman masing-masing di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Menurut Suharsi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek. Namun akhirnya keduanya menyerah tanpa perlawanan. Letusan suara senapan membuat kedua pria tersebut pasrah.
"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak di tempat jika pelaku melawan. Sebab kita khawatir anggota di dorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya kedunya sedang membagi sabu," kata Suharsi, Jumat (30/7/2021).
Kedua pelaku ini tergolong cukup licin. Sebab, saat dilakukan pengerebekan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah. Namun petugas yang sudah mengempung lokasi tak kalah cepat dan langsung meringkus kedua pelaku.
"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri," imbuhnya.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar narkoba sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, kedua pelaku dibekuk petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman masing-masing di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Menurut Suharsi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek. Namun akhirnya keduanya menyerah tanpa perlawanan. Letusan suara senapan membuat kedua pria tersebut pasrah.
"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak di tempat jika pelaku melawan. Sebab kita khawatir anggota di dorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya kedunya sedang membagi sabu," kata Suharsi, Jumat (30/7/2021).
Kedua pelaku ini tergolong cukup licin. Sebab, saat dilakukan pengerebekan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah. Namun petugas yang sudah mengempung lokasi tak kalah cepat dan langsung meringkus kedua pelaku.
"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri," imbuhnya.
tulis komentar anda