Pemkab Bekasi Salurkan Rp111 Miliar BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak PPKM
Jum'at, 30 Juli 2021 - 00:34 WIB
Menurutnya Pemkab Bekasi sudah melaksanakan program tersebut sejak 2020, dan terus melakukan upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat akibat dampak pandemi. Harapanya, ada percepatan-percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Baca juga: Aturan PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi Lebih Longgar, Mal dan Restoran Boleh Buka
Ida menambahkan data penerima ini bisa dirubah, jika memang ada warga benar-benar membutuhkan tidak tersentuh bantuan. ”Kalau ada warga yang benar-benar belum tersentuh sampaikan ke desa untuk dilakukan musdesus kembali, jadi boleh ada perubahan dengan syarat ada musdesus dan berita acaranya,” tegasnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa termin kedua 2021. Sebab, percepatan penyaluran BLT itu sangat diperlukan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun besaran BLT dari dana desa itu sebesar Rp300.000. ”Kita sudah perintahkan agar pemerintah desa segera melakukan penyaluran BLT,” katanya.
Saat ini, kata dia, percepatan penyaluran BLT dana desa tersebut baru sampai pada bulan Juni. Untuk itu, dia akan mempercepat pencairan untuk bulan selanjutnya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Ida menambahkan data penerima ini bisa dirubah, jika memang ada warga benar-benar membutuhkan tidak tersentuh bantuan. ”Kalau ada warga yang benar-benar belum tersentuh sampaikan ke desa untuk dilakukan musdesus kembali, jadi boleh ada perubahan dengan syarat ada musdesus dan berita acaranya,” tegasnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa termin kedua 2021. Sebab, percepatan penyaluran BLT itu sangat diperlukan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun besaran BLT dari dana desa itu sebesar Rp300.000. ”Kita sudah perintahkan agar pemerintah desa segera melakukan penyaluran BLT,” katanya.
Saat ini, kata dia, percepatan penyaluran BLT dana desa tersebut baru sampai pada bulan Juni. Untuk itu, dia akan mempercepat pencairan untuk bulan selanjutnya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.
(cip)
Lihat Juga :