Pemkab Bekasi Salurkan Rp111 Miliar BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak PPKM

Jum'at, 30 Juli 2021 - 00:34 WIB
Pemkab Bekasi menyalurkan anggaran BLT dana desa di Kabupaten Bekasi sebesar Rp111 miliar untuk tahun 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Kabupaten Bekasi sebesar Rp111 miliar untuk tahun 2021. Anggaran bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 diberikan kepada warga yang membutuhkan, khususnya terdampak pandemi Covid-19.

Akan tetapi penerimanya diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan serupa dari pemerintah. ”Ada sebanyak 31.015 warga yang menjadi kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan alokasi anggaran hingga akhir Desember 2021 Rp111.654.000.000,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Kamis (29/7/2021).



Saat ini, kata dia, realisasi pencairan anggaran hingga Juli sebesar Rp47.434.500.000 atau sekitar 50%. Ida memastikan bantuan uang tunai itu sampai dengan baik, karena pemberian langsung dilakukan oleh pihak Bank BJB kepada penerima. ”Tidak boleh ada siapapun yang melakukan pemotongan ataupun pengutan kepada warga penerima BLT dana desa,” ujarnya. Baca juga: Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Warga Isoman Covid-19

Ida menegaskan tidak akan ada data yang tumpang tindih sebagai penerima BLT dana desa. Data penerima BLT dana desa termin kedua ini merupakan data diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program PKH dan bantuan sosial Kemensos lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!