Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:49 WIB
Baca juga: Heboh Dugaan Potongan Bansos Rp50 Ribu di Depok, Begini Penjelasan Pengurus RW
Plt Camat Beji Hendar Fradesa mengaku langsung bertemu pengurus lingkungan kemudian disepakati uang dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.
Sebelumnya, Kuseri, pengurus RW 5 mengatakan bahwa itu bukan pemotongan. Ini kesepakatan kita antara RW, RT, maupun pengurus posko siaga. Pasalnya, ada mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat untuk segera diperbaiki. Kondisi ambulans sedang rusak dan memerlukan biaya cukup banyak. Karena itu, disepakati untuk donasi dari penerima bansos guna perbaikan mobil.
Namun, karena ramai dan menjadi perdebatan maka diputuskan dikembalikan pada warga. Pengembalian uang itu karena dia enggan dituduh menyalahi aturan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.
Plt Camat Beji Hendar Fradesa mengaku langsung bertemu pengurus lingkungan kemudian disepakati uang dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.
Sebelumnya, Kuseri, pengurus RW 5 mengatakan bahwa itu bukan pemotongan. Ini kesepakatan kita antara RW, RT, maupun pengurus posko siaga. Pasalnya, ada mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat untuk segera diperbaiki. Kondisi ambulans sedang rusak dan memerlukan biaya cukup banyak. Karena itu, disepakati untuk donasi dari penerima bansos guna perbaikan mobil.
Namun, karena ramai dan menjadi perdebatan maka diputuskan dikembalikan pada warga. Pengembalian uang itu karena dia enggan dituduh menyalahi aturan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.
(jon)
Lihat Juga :