Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:49 WIB
loading...
Gercep Polisi dan Camat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Polrestro Depok dan Pelaksana Tugas Camat Beji melakukan gerak cepat (gercep) atas insiden dugaanpemotongan dana bantuan sosial ( bansos ) di RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok .

Meski potongan bansos telah dikembalikan ke warga, Satreskrim Polrestro Depok tetap meminta keterangan pengurus lingkungan. “Jadi memang sudah kita panggil beberapa warga dan ketua RW,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Polisi langsung turun tangan ketika mengetahui informasi tersebut sejak kemarin. Keterangan berbagai pihak sedang dikumpulkan agar terdapat titik terang permasalahan. “Nanti akan kita gelar untuk menentukan kasus. Saat ini masih on process,” ungkapnya.
Baca juga: Heboh Dugaan Potongan Bansos Rp50 Ribu di Depok, Begini Penjelasan Pengurus RW

Plt Camat Beji Hendar Fradesa mengaku langsung bertemu pengurus lingkungan kemudian disepakati uang dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

Sebelumnya, Kuseri, pengurus RW 5 mengatakan bahwa itu bukan pemotongan. Ini kesepakatan kita antara RW, RT, maupun pengurus posko siaga. Pasalnya, ada mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat untuk segera diperbaiki. Kondisi ambulans sedang rusak dan memerlukan biaya cukup banyak. Karena itu, disepakati untuk donasi dari penerima bansos guna perbaikan mobil.

Namun, karena ramai dan menjadi perdebatan maka diputuskan dikembalikan pada warga. Pengembalian uang itu karena dia enggan dituduh menyalahi aturan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved